Sanggam.ID – Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Uniawati, M.Pd., M.Hum., bersama Tim KKLP Pemodernan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, S.H., M.Si., di ruang kerjanya, Jumat (14/3). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas keberlanjutan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), khususnya bahasa Melayu Pontianak, yang telah dilaksanakan pada 2024.
Dalam audiensi tersebut, Dr. Uniawati mengharapkan dukungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dalam mengimbau sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP agar terus melakukan pengimbasan bahasa daerah. Hal ini sebagai bagian dari persiapan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi yang akan digelar tahun ini.
“Saya berharap Ibu dapat mengimbau sekolah-sekolah di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak agar tetap melakukan pengimbasan bahasa daerah. Seperti tahun lalu, Festival Tunas Bahasa Ibu akan kembali diselenggarakan. Kunjungan kami ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi untuk keberlanjutan program RBD,” ujar Dr. Uniawati.
Menanggapi hal tersebut, Sri Sujiarti menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dalam mendukung upaya pelestarian bahasa daerah. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah membiasakan guru menggunakan bahasa Melayu Pontianak sebagai bahasa pengantar di kelas. Selain itu, pihaknya juga tengah mengupayakan penerbitan kamus cetak serta pengembangan kamus audio berbahasa Melayu Pontianak di UPT Iptek dan Bahasa.
“Kami sangat mendukung program RBD ini. Salah satu upaya yang telah kami lakukan adalah membiasakan guru-guru mengajar dengan menggunakan bahasa daerah. Yang membanggakan, bahasa Melayu Pontianak kini telah resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dalam bentuk kamus. Ke depannya, kami akan membuat kamus audio di UPT Iptek dan Bahasa sebagai bentuk pelestarian,” jelas Sri Sujiarti.
Audiensi ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat sinergi antara Balai Bahasa dan Dinas Pendidikan dalam upaya pelindungan bahasa daerah melalui program RBD. Diharapkan, langkah ini dapat menjaga kelestarian bahasa Melayu Pontianak serta mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung di dalamnya.


